Senin, 06 Juni 2011

Evaluasi pembelajaran pendidikan ilmu sosial

BAB II
PENBAHASAN

EVALUASI PEMBELAJARAN PENDIDIKAN ILMU SSOSIAL
A. Evaluasi Pembelajaran PIS
Evaluasi pembelajaran merupakan penilaian kegiatan dan kemajuan belajar mahasiswa yang dilakukan secara berkala berbentuk ujian, prak-tikum, tugas, dan atau pengamatan oleh dosen. Bentuk ujian meliputi ujian tengah semester, ujian akhir semester, dan ujian tugas akhir. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.

B. Pengertian Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi
1. Pengukuran
Pengertian pengukuran menurut para ahli :
a. Menurut Budi Hatoro pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian.
b. Menurut Akmad Sudrajat pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang peserta didik telah mencapai karakteristik tertentu.
c. Menurut Lien pengukuran adalah sejumlah data yang dikumpul dengan menggunakan alat ukur yang objektif untuk keperluan analisis dan interpretasi.
d. Menurut Suharsimi Arikunto pengukuran adalah membandingkan sesuatu dengan suatu ukuran.
e. Menurut Pflanzagl’s pengukuran adalah proses menyebutkan dengan pasti angka-angka tertentu untuk mendiskripsikan suatu atribut empiri dari suatu produk atau kejadian dengan ketentuan tertentu.
Sehingga dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian.
2. Penilaian
a. Menurut Depdiknas tahun 2004 Penilaian adalah sesuatu proses sistematis yang mengandungpengumpulan informasi, menganalisis, dan menginterpretasikaninformasi tersebut untuk membuat keputusan-keputusan. Dengankata lain, keputusan pendidikan dibuat berdasarkan hasil analisisdan interpretasi atas informasi yang terkumpul. Informasiyangdikumpulkan dapat dalam bentuk angka melalui tes, dan ataudeskripsi verbal (melalui observasi.
b. Menurut Groulundpenilaian adalah suatu proses yang sistematisdari pengumpulan, analisis, interpretasi informasi/data untukmenentukan sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran.Sedangkan Hopkins dan Antes berpendapat bahwa penilaian adalahpemeriksaan secara terus-menerus untuk mendapatkan informasiyang meliputi guru, siswa, program pendidikan, dan ketepatankeputusan tentang gambaran siswa serta efektivitas program.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa penilaian merupakanserangkaian kegiatan untuk memperoleh informasi tentang berhasiltidaknya suatu proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan secaraterus-menerus, sehingga dapat diambil keputusan sesuai dengantolak ukur yang berlaku.
3. Evaluasi
Kata evaluasi berasal dari Bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran, edangkan menurut pengertian istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur untuk memperoleh kesimpulan.
Evaluasi mengandung pengertian: suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu. Tujuan evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya. Dalam proses penilaian, dilakukan perbandingan antara informasi-informasi yang telah berhasil dihimpun dengan kriteria tertentu, untuk kemudian diambil keputusan atau dirumuskan kebijakan tertentu. Kriteria atau tolak ukur yang dipegang tidak lain adalah tujuan yang sudah ditentukan terlebih dahulu sebelum kegiatan pendidikan itu dilaksanakan.
Dari aspek pelaksanaan, Evaluasi adalah keseluruhan kegiatan pengumpulan data dan informasi, pengolahan, penafsiran, dan pertimbangan untuk membuat keputusan. Evaluasi adalah kegiatan atau proses untuk mengukur dan selanjutnya menilai sampai dimanakah tujuan yang telah dirumuskan sudah dapat dilaksanakan. Evaluasi adalah proses memahami atau memberi arti, mendapatkan dan mengkomunikasikan suatu informasi bagi petunjuk pihak-pihak pengambil keputusan.
Jadi dengan kata lain Evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Evaluasi pembelajaran merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta keefektifan pengajaran guru.
4. Perbedaan Evaluasi, Penilaian dan Pengukuran
Berdasarkan pengertian di atas penulis menyimpulkan bahwa penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan.Penilaian bersifat kualitatif.
Agar lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing2:
• Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
• Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
• Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.
C. Penilaian Pendidikan
1. Pengertian penilaian
Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik. Penilaian Pendidiakan menurut PP Nomor 19 2005 Bab XI dibagi menjadi lima bagian, yaitu :

1. Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar, menengah, dan pendidikan tinggi;
2. Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
3. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan;
4. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah; dan
5. Kelulusan.

Penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah terdiri dari penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah. Sedangkan, penilaian hasil belajar pada jenjang pendidikan tinggi terdiri dari penilaian hasil belajar oleh pendidik dan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan tinggi. Penilaian hasil belajar dilakukan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semster, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentuk ujian nasional.

Ujian nasional dilakukan secara obyektif, berkeadilan, dan akuntabel. Hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
1. Pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
2. Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
3. penentuan kelulusan peserta didik dari program dan/atau satuan pendidikan;
4. pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
2. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan ;
3. Lulus ujian sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
4. Lulus ujian nasional.


2. Tujuan atau fungsi Penilaian

Secara khusus, dalam konteks pembelajaran di kelas, penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan dan hasil belajar peserta didik, mendiagnosa kesulitan belajar, memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar, dan penentuan kenaikan kelas. Melalui penilaian dapat diperoleh informasi yang tepat tentang penyelenggaraan pembelajaran dan keberhasilan belajar peserta didik, guru, serta proses pembelajaran itu sendiri. Berdasarkan informasi itu, dapat dibuat keputusan tentang pembelajaran, kesulitan peserta didik dan upaya bimbingan yang diperlukan serta keberadaan kurikukulum itu sendiri. Selain itu tujuan-tujuan lainnya ialah :
a. Sebagai penggerak / motivasi
Ujian juga memainkan peranan sebagai penggerak bagi murid-murid. Dengan adanya ujian, murid-murid cenderung untuk memberi perhatian kapada pelajaran yang disampaikan oleh guru. Sebahagian besar murid akan hanya mula mengulang kaji bahan-bahan pelajaran lampau apabila diberitahu akan diadakan ujian. Begitu juga keadaan murid-murid di kelas yang akan menempuh peperiksaan mendesak mereka belajarbersungguh-sungguh untuk lulus peperiksaan. Pengujian yang berdasarkan objektif-objektif pendidikan dapat memaksa guru dan murid berusaha mencapai terhadap objektif-objektif itu.

b. Sebagai alat mencari punca kelemahan
Pengujian diagnostik dapat mengesan punca kelemahan murid dalam pembelajaran. Maklumat pengujian ini membolehkan guru menyediakan program pemulihan.
Untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan pembelajaran murid supaya tindakan susulan yang sesuai dapat dijalankan untuk membantu mereka mengatasi kelemahan yang telah dikenal pasti. Dan seterusnya untuk memperbaiki pembelajaran murid dengan mengubahsuai aktiviti pengajaran dan pembelajaran berasaskan maklumat yang deperolehi dari PKBS.


c. Bagi mendapatkan maklumbalas (feedback)
Meninjau setakat mana objektif pelajaran telah dicapai oleh murid. Menentukan kemajuan dan pencapaian murid dalam pembelajaran.Memahami daya penyerapan murid dalam pembelajaran. Memberi penjelasan kepada guru sama ada pengajarannya berkesan atau tidak. Memberi gambaran kepada guru supaya mengambil tindakan untuk memperbaiki pengajaran selanjutnya.

d. Menilai prestasi / pencapaian / kemajuan murid-murid.
Proses penilaian dan pengujian yang dijalankan pada peringkat akhir sesi pengajaran dan pembelajaran dapat memberikan maklumat tentang setakat mana penguasaan murid-murid tentang sesuatu kemahiran yang telah diajar. Selain penilaian yang dijalankan pada akhir sesi pengajaran dan pembelajaran, proses penilaian yang dijalankan pada akhir sesuatu tempoh pengajian yang ditetapkan, misalnya pada akhir tahun sesi. Hasil penilaian yang dijalankan akan memperlihatkan pencapaian pelajar mengikut gred yang telah ditetapkan sama ada cemerlang, sederhana atau gagal. Guru akan dapat membezakan murid-murid yang cemerlang, sederhana dan lemah berdasarkan keseluruhan prestasi pencapaian yang ditunjukkan dalam peperiksaan yang diduduki.
e. Untuk mengenalpasti pengetahuan pembelajaran lampau pelajar-pelajar
Penilaian dan pengujian penting bermula sebelum memulakan pengajaran dan pembelajaran. Sebelum guru memulakan pengajarannya dalam bilik darjah, perlu baginya mengadakan penilaian dan menguji murid-muridnya bagi meninjau sejauh manakah murid-muridnya telah menguasai sesuatu kemahiran atau ingin mendapatkan aspek-aspek yang akan dipelajari. Misalnya, seseorang guru Bahasa Melayu yang akan mengajar kepada penutur bukan asli bahasa Melayu, guru perlu mengetahui aspek kemahiran manakah yang telah dikuasai oleh pelajar dari aspek tatabahasa, perbendaharaan kata dan sebagainya. Maklumat ini penting bagi guru membuat keputusan dalam menentukan peringkat yang bersesuaian untuk memulakan pengajaran.
f. Bagi pensijilan atau pengkelasan
Murid-murid di peringkat PSR, PMB dan peringkat ‘O’ akan menerima sijil-sijil yang berkenaan setelah lulus peperiksaan-peperiksaan tersebut. Dalam situasi sekolah, adalah jelas satu lagi peranan pengujian ialah untuk pensijilan.Gred-gred pada sijil-sijil tersebut bergantung kepada pencapaian murid-murid dalam peperiksaan tersebut.
Selain daripada sekolah, ujian-ujian yang dijalankan dimaktab, politeknik dan universiti juga memainkan peranan pensijilan. Para pelajar serta siswa-siswi akan dianugerahkan diploma atau ijazah kerana telah lulus ujian-ujian tertentu. Diploma dan ijazah juga merupakan satu bentuk sijil yang diberi sijil kepada mereka yang berjaya dalam peperiksaan mengikut prestasinya.
g. Bagi membuat ramalan
Untuk meramalkan kejayaan murid pada masa akan dating atau sebagai alat prediksi. Penilaian bertujuan untuk mendapatkan informasi yang dapat memprediksi bagaimana kerja peserta didik pada jenjang pendidikan berikutnya atau dalam pekerjaan yang sesuai.Ujian seperti ini biasanya dijalankan oleh pihak berkuasa semasa memilih calon-calon bagi sesuatu kursus atau latihan atau ujian yang bertujuan membuat ramalan seperti Ujian Kelayakan Latihan Perguruan, ujian yang dijalankan oleh pihak politeknik setempat, ujian kelayakan yang dijalankan oleh Jabatan Penerbangan Awam untuk memilih para jurutera (penerbangan) pelatih, ujian yang dijalankan oleh Angkatan Tentera semasa memilih para pelatih juruteknik dan sebagainya.
h. Bagi membuat klasifikasi
Sebagai grading, penilaian ditujukan untuk menentukan atau membezakan kedudukan hasil kerja peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain. Kerana itu, fungsi penilaian untuk grading ini cenderung membandingkan anak dengan anak yang lain sehingga lebih mengacu kepada penilaian acuan norma (norm-referenced assessment. Oleh itu guru boleh menggunakan kriteria kebolehan untuk membahagikan murid-murid mengikut prestasi masing-masing.
i. Pemilihan
Keputusan penilaian sering digunakan sebagai asas dan panduan untuk memilih murid-murid ke jurusan-jurusan pendidikan yang sesuai dan sebagai asas untuk murid memilih pekerjaan kelak mengikut jurusan pendidikan yang telah dipilihnya atau mengikut kepandaiannya.Juga sebagai alat seleksi, penilaian ditujukan untuk memisahkan antara peserta didik yang masuk dalam kategori tertentu dan yang tidak. Peserta didik yang boleh masuk sekolah tertentu atau yang tidak boleh. Dalam hal ini, fungsi penilaian untuk menentukan seseorang dapat masuk atau tidak di sekolah tertentu
j. Penyelidikan
Dalam satu-satu penyelidikan, maklumat diperlukan daripada berbagai-bagai sumber. Dalam penyelidikan yang berkaitan dengan pendidikan, maklumat dapat diperoleh dari ujian, pemerhatian, penggunaan soal selidik, biografi dan sebagainya. Keputusan pelbagai jenis ujian seperti ujian tara, ujian kepantasan, ujian daya dan ujian perlakuan sentiasa digunakan oleh para penyelidik dalam menjalankan kajian-kajian mereka.

D. Tujuan dan fungsi Evaluasi
1. Tujuan Evaluasi
Dalam konteks pelaksanaan pendidikan, evaluasi memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui kemajuan belajar siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
b. Untuk mengetahui efektifitas metode pembelajaran.
c. Untuk mengetahui kedudukan siswa dalam kelompoknya.
d. Untuk memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru dan siswa dalam rangka perbaikan.

2. Fungsi Evaluasi
Fungsi Evaluasi PendidikanBagi pendidik, secara didaktik evaluasipendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam fungsi, yaitu :
b. Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya.Di sini, evaluasi dikatakan berfungsi memeriksa (= mendiagnose), yaitu memeriksa pada bagian-bagian manakah para peserta didik pada umumnya mengalami kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran, untuk selanjutnya dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara pemecahannya. Jadi, di sini evaluasi mempunyai fungsi diagnostik.
c. Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya.

Dalam hubungan ini, evaluasi sangat diperlukan untuk dapat menentukan secara pasti, pada kelompok manakah kiranya seorang peserta didik seharusnya ditempatkan. Dengan kata lain, evaluasi pendidikan berfungsi menempatkan peserta didik menurut kelompoknya masing-masing, misalnya kelompok atas (= cerdas), kelompok tengah (= rata-rata), dan kelompok bawah (= lemah). Jadi, di sini evaluasi memiliki fungsi placement.
d. Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik.Dalam hubungan ini, evaluasi pendidikan dilakukan untuk menetapkan, apakah seorang peserta didik dapat dinyatakan lulus atau tidak lulus, dapat dinyatakan naik kelas ataukah tinggal kelas, dapat diterima pada jurusan tertentu ataukah tidak, dapat diberikan bea siswa, ataukah tidak dan sebagainya. Dengan demikian, evaluasi memiliki fungsi selektif.
e. Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya.Berlandaskan pada hasil evaluasi, pendidik dimungkinkan untuk dapat memberikan petunjuk dan bimbingan kepada para peserta didik, misalnya tentang bagaimana cara belajar yang baik, cara mengatur waktu belajar, cara membaca dan mendalami buku pelajaran dan sebagainya, sehingga kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh peserta didik dalam proses pembelajaran dapat diatasi dengan sebaik-baiknya. Dalam keadaan seperti ini, evaluasi dikatakan memiliki fungsi bimbingan.
f. Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah ditentukan telah dapat dicapai.Di sini evaluasi dikatakan memiliki fungsi instruksional, yaitu melakukan perbandingan antara Tujuan Instruksional Khusus (TIK) yang telah ditentukan untuk masing-masing mata pelajaran dengan hasil-hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik bagi masing-masing mata pelajaran tersebut, dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Adapun secara administratif, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi, yaitu :
a. Memberikan Laporan
Dalam melakukan evaluasi, akan dapat disusun dan disajikan laporan mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Laporan mengenai perkembangan dan kemajuan belajar peserta didik itu pada umumnya tertuang dalam bentuk Buku Laporan Kemajuan Belajar Siswa, yang lebih dikenal dengan istilan Rapor (untuk peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah), atau Kartu Hasil Studi (KHS), bagi peserta didik di lembaga pendidikan tinggi, yang selanjutnya disampaikan kepada orang tua peserta didik tersebut pada setiap catur wulan atau akhir semester.
b. Memberikan Bahan-bahan Keterangan (Data)
Setiap keputusan pendidikan harus didasarkan kepada data yang lengkap dan akurat. Dalam hubungan ini, nilai-nilai hasil belajar peserta didik yang diperoleh dari kegiatan evaluasi, adalah merupakan data yang sangat penting untuk keperluan pengambilan keputusan pendidikan dan lembaga pendidikan : apakah seorang peserta didik dapat dinyatakan tamat belajar, dapat dinyatakan naik kelas, tinggal kelas, lulus ataukah tidak lulus, dan sebagainya.
c. Memberikan Gambaran
Gambaran mengenai hasil-hasil yang telah dicapai dalam proses pembelajaran tercermin antara lain dari hasil-hasil belajar peserta didik setelah dilakukannya evaluasi hasil belajar. Dari kegiatan evaluasi hasil belajar yang telah dilakukan untuk berbagai jenis mata pelajaran misalnya, akan dapat tergambar bahwa dalam mata pelajaran tertentu (misalnya Bahasa Arab, matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) pada umumnya kemampuan peserta didik masih sangat memprihatinkan. Sebaliknya, untuk mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan Ilmu Pengetahuan Sosial misalnya, hasil belajar siswa pada umumnya sangat menggembirakan. Gambaran tentang kualitas hasil belajar peserta didik juga diperoleh berdasar data yang berupa Nilai Ebtanas Murni (NEM), Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan lain-lain.

E. Subjek-subjek sasaran Evaluasi
1. Objek Evaluasi
Yang dimaksud dengan objek atau sasaran evaluasi pendidikan ialah segala sesuatu yang bertalian dengan kegiatan/proses pendidikan, yang dijadikan titik pusat perhatian/pengamatan. Karena pihak penilai/evaluator ingin memperoleh informasi tentang kegatan/proses pendidikan tersebut. Salah satu cara untuk mengetahui objek dari evaluasi pendidikan adalah dengan jalan menyorotinya dati tiga segi yaitu segi input; transformasi; dan output.
a. Input
Dalam dunia pendidikan, khususnya dalam proses pembelajaran di sekolah, input tidak lain adalah calon siswa. Calon siswa sebagai pribadi yang utuh, dapat ditinjau dari segi yang menghasilkan bermacam-macam bentuk tes yang digunakan sebagai alat untuk mengukur. Aspek yang bersifat rohani setidak-tidaknya mencakup 4 hal:

b. Kemampuan
Untuk dapat mengikuti program pendidikan suatu lembaga/sekolah/institusi maka calon peserta didik harus memiliki kemampuan yang sepadan atau memadai, sehingga nantinya peserta didik tidak akan mengalami hambatan atau kesulitan. Alat ukur yang digunakan untuk mengukur kemampuan ini disebut Attitude Test
c. Kepribadian
Kepribadian adalah sesuatu yang terdapat pada diri manusia dan menampakkan bentuknya dalam tingkah laku. Dalam hal-hal tertentu, informasi tentang kepribadian sangat diperlukan, sebab baik-buruknya kepribadian secara psikologis akan dapat mempengaruhi mereka dalam mengikuti program pendidikan. Alat untuk mengetahui kepribadian seseorang disebut Personality Test.
d. Sikap
Sebenarnya sikap ini merupakan bagian dari tingkah laku manusia sebagai gejala ataugambaran kepribadian yang memancar keluar. Namun karena sikap ini merupakan sesuatu yang paling menonjol dan sangat dibutuhkan dalam pergaulan maka informasi mengenai sikap seseorang penting sekali. Alat untuk mengetahui keadaan sikap seseorang dinamakan Attitude Test. Oleh karena tes ini berupa skala, maka disebut dengan Attitude Scale.

e. Inteligensi
Sebenarnya sikap ini merupakan bagian dari tingkah laku manusia sebagai gejala ataugambaran kepribadian yang memancar keluar. Namun karena sikap ini merupakan sesuatu yang paling menonjol dan sangat dibutuhkan dalam pergaulan maka informasi mengenai sikap seseorang penting sekali. Alat untuk mengetahui keadaan sikap seseorang dinamakan Attitude Test. Oleh karena tes ini berupa skala, maka disebut dengan Attitude Scale.
f. Transformasi
Transformasi yang dapat diibaratkan sebagai “mesin pengolah bahan mentah menjadi barang jadi”, akan memegang peranan yang sangat penting. Ia dapat menjadi factor penentu yang dapat menyebabkan keberhasilan atau kegagalan dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditentukan ; karena itu objek-objek yang termasuk dalam transformasi itu perlu dinilai/dievaluasi secara berkesinambungan. Unsur-unsur dalam transformasi yang menjadi objek penilaian demi diperolehnya hasil pendidikan yang diharapkan antara lain :
1. Kurikulum/materi pelajaran,
2. Metode pengajaran dan cara penilaian,
3. Sarana pendidikan/media pendidikan,
4. System administrasi,
5. Guru dan personal lainya dalam proses pendidikan.
g. Output
Sasaran evaluasi dari segi output adalah tingkat pencapaian atau prestasi belajar yang berhasil diraih peserta didik setelah mereka terlibat dalam proses pendidikan selama jangka waktu yang telah ditentukan. Alat yang digunakan untuk mengukur pencapaian ini disebut Achievement Test.
2. Subjek atau sasaran Evaluasi
Subjek/pelaku evaluasi adalah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi. Siapa yang dapat disebut subjek evaluasi untuk setiap tes ditentukan oleh suatu aturan pembagian tugas atau ketentuan yang berlaku, karena tidak setiap orang dapat melakukannnya.
Dalam kegiatan evaluasi pendidikan di mana sasaran evaluasinya adalah sasaran belajar, maka subjek evaluasinya adalah guru atau dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. Jika evaluasi yang dilakukan itu sasarannya adalah peserta didik, maka subjek evaluasinya adalah guru atau petugas yang sebelum melaksanakan evaluasi tentang sikap itu, terlebih dahulu telah memperoleh pendidikan atau latihan mengenai cara-cara menilai sikap seseorang.
Adapun apabila sasaran yang dievaluasi adalah kepribadian peserta didik, di mana pengukuran tentang kepribadian itu dilakukan dengan menggunakan instrumen berupa tes yang sifatnya baku (Standardized Test), maka subjek evaluasinya tidak bisa lain kecuali seorang psikolog; yaitu seseorang yang memang telah dididik untuk menjadi tenaga ahli yang profesional dibidang psikologi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa disamping alat-alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur kepribadian seseorang itu sifatnya rahasia, juga hasil-hasil pengukuran yang diperoleh dari tes kepribadian itu, hanya dapat diinterpretasi dan disimpulkan oleh para psikolog tersebut, tidak mungkin dapat dikerjakan oleh orang lain.
F. Prinsip dan alat evaluasi
1. Prinsip Evaluasi
a. Komprehensif.
Bahwa evaluasi program supervisipendidikan harus mencakup bidang sasaran yang luas atau menye¬luruh, baik aspek personalnya, materialnya, maupun aspek operasionalnya. Evaluasi Jangan hanya dituju¬kan pada salah satu aspek saja. Misalnya aspek personalnya, jangan hanya menilai gurunya saja, tetapi juga murid, karyawan dan kepala sekolahnya. Begitu pula untuk aspek material dan operasionalnya. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh.
b. Komparatif.
Prinsip ini menyatakan bahwa dalam mengadakan evaluasi program supervisi pendidikan harus dilaksa¬nakan secara bekerjasama dengan semua orang yang terlibat dalam aktivitas supervisi pendidikan. Sebagai contoh dalam mengevaluasi keberhasilan guru dalam mengajar, harus bekerjasama antara pengawas, kepala sekolah, guru itu sendiri, dan bahkan, dengan pihak murid. Dengan melibatkan semua pihak dalam evaluasi program supervisi pendidikan ini diharapkan kita dapat mencapai keobyektifan dalam mengevaluasi.
c. Kontinyu.
Evaluasi program supervisi pendidikan hendaknya dilakukan secara terus-menerus selama proses pelaksanaan program. Evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap hasil yang telah dicapai, tetapi sejak pembuatan rencana sampai dengan tahap laporan. Hal ini penting dimaksudkan untuk selalu dapat memonitor setiap saat atas keberhasilan yang telah dicapai dalam periode waktu tertentu. Aktivitas yang berhasil diusahakan untuk ditingkatkan, sedangkan aktivi¬tas yang gagal dicari jalan lain untuk mencapai keberhasilan.
d. Obyektif.
Dalam mengadakan evaluasi program supervisi pendidikan harus menilai sesuai dengan kenya¬taan yang ada. Katakanlah yang hijau itu hijau dan yang merah itu merah. Jangan sampai mengatakan yang hijau itu. kuning, dan yang kuning itu hijau. Sebagai contoh, apabila seorang guru itu sukses dalam menga¬jar, maka katakanlah bahwa guru ini sukses, dan sebaliknya apabila jika guru itu kurang berhasil dalam mengajar, maka katakanlah bahwa guru itu kurang berhasil. Untuk mencapai keobyektifan dalam evaluasi perlu adanya data dan atau fakta. Dari data dan fakta inilah dapat mengolah untuk kemudian diambil suatu kesimpulan. Makin lengkap data dan fakta yang dapat dikumpulkan maka makin obyektiflah evaluasi yang dilakukan.
e. Berdasarkan Kriteria yang Valid
Selain perlu adanya data dan fakta, juga perIu adanya kriteria-kriteria tertentu. Kriteria yang digunakan dalam evaluasi harus konsisten dengan tujuan yang telah dirumuskan. Kriteria ini digunakan agar memiliki standar yang jelas apabila menilai suatu aktivitas supervisi pendi¬dikan. Kekonsistenan kriteria evaluasi dengan tujuan berarti kriteria yang dibuat¬ harus mempertimbangkan hakekat substansi supervisi pendidikan. Kriteria dalam evaluasi program supervisi pendidikan ada dua, yaitu pertama, kriteria objetive yang berkenaan dengan patokan tujuan yang ingin dicapai. Tujuan inilah yang dijadikan kriteria keberhasilan pelaksanaan program supervisi pendidikan. Kedua, kriteria metodis yang berkaitan dengan patokan teknik penganalisaan hasil evaluasi: misalnya dengan menggunakan prosentase, interval, kuantitatif, atau perhitungan matematis lainnya.

f. Fungsional.
Hasil evaluasi program supervisi pendidikan tidak hanya dimaksudkan untuk membuat laporan kepada atasan yang kemudian di “peti es” kan. Hasil evaluasi program supervisi pendidikan berarti fungsional apabila dapat digunakan untuk memperbaiki situasi yang ada pada saat itu. Dengan demikian evaluasi program supervisi pendidikan benar-benar memiliki nilai guna baik secara langsung maupun tidak langsung. Kegunaan langsungnya adalah dapatnya ¬hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan apa yang dievaluasi, sedangkan kegunaan tidak langsungnya adalah hasil evaluasi itu dimanfaatkan untuk penelitian atau keperluan lainnya.
g. Diagnostik.
Evaluasi program supervisi pendidikan hendak¬nya mampu mengidentifikasi kekurangan-kekurangan atau kelemahan-kelemahan apa yang dievaluasi sehing-ga dapat memperbaikinya. Oleh sebab itu setiap hasil evaluasi program supervisi pendidikan harus didokumentasikan. Bahan-bahan dokumentasi hasil evaluasi inilah yang dapat dijadikan dasar penemuan kelemahan-kelemahan atau kekurangan-kekurangan yang kemudian harus diusahakan jalan pemecahannya.
2. Alat Evaluasi
Alat Evaluasi Pendidikan non TesTeknik penilaian nontes berarti melaksanakan penilaian dengan tidak mengunakan te. Tehnik peniaian ini umunya untuk menilai keperibadian anak secara menyeluruh meliputi sikap, tingkah laku, sifat, sosial, ucapan, riwayat hidup dan lain-lain yang berhubungan dengan kegiatan belajar dalam pendidkan baik individual maupun secara kelompok.
Penggolongan tehnik nontes
a. Observasi (pengamatan)Observasi dapat dibedakan menjadi 3 macam:
• Observasi Partisipatif dan nonpartisipatif
• Observasi sistematis dan Nonsistematis
• Observasi eksperimental
b. Wawancara (interview)Ada 2 jenis wawancara yang dapat dipergunakan sebagai alat evaluasi. Yaitu:
• Wawancara terpimpin
• Wawancara tidak terpimpin
c. Angket (Questionave)Ditinjau dari stukturnya angket dapat dibagi menjadi 2 macam:
• Angket berstuktur
• Angket tidak berstruktur
d. Pemeriksaan Dokumen (Dukomentary Analisis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar